Kamis, 30 Mei 2024

CONTOH SURAT KUASA PENGURUSAN STNK

 Hai guys ketemu lagi di channel vintage sentinel,  dalam konten ini kami akan membahas tentang tata cara membuat surat kuasa pengurusan mutasi kendaraan serta surat kuasa pengurusan perpanjangan stnk , akan kami bahas tuntas,  tapi sebelumnya silakan untuk like share dan subcribe ya guys.



Setiap pemilik kendaraan wajib hukumnya untuk melakukan perpanjangan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau jika kendaraan sdh dipindah tangan atau diblokir maka ada kewajiban untuk melakukan balik nama kendaraan nya tersebut.Masa berlaku STNK harus diperpanjang secara berkala setiap satu satu dan lima tahun sekali begitu pula dengan pergantian pemilik yang mana dalam setiap ganti pemilik maka wajib pula dilakukan balik nama. Jika pemilik kendaraan lalai, maka akan dikenakan denda dengan besaran yang sudah ditentukan sebelumnya.

Perpanjangan STNK serta aktifnya pajak kendaraan ini sangat penting untuk dilakukan oleh pemilik kendaraan dengan tujuan untuk membantu pihak kepolisian dalam memutakhirkan data kendaraan. Selain itu, perpanjangan STNK ini juga berfungsi untuk melindungi data kendaraan Anda dari tindakan kriminal.

Untuk melakukan pengurusan STNK, pemilik kendaraan yang tertera pada STNK harus hadir. Jika pemilik kendaraan berhalangan hadir, solusinya adalah dengan memberikan surat kuasa kepada seseorang yang sudah dipercaya untuk melakukan pengurusan STNK di kantor Samsat atau gerai Samsat terdekat. Sama hal nya dengan proses balik nama maka si calon pemilik baru diwajibkan hadir, namun jika ada masalah dan tdk bisa hadir jangan khawatir ,  maka ada cara lain yg bisa kalian lakukan guys yaitu dengan membuat surat kuasa. 
Surat kuasa inilah yang nantinya akan menjadi bukti sah secara hukum yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pengurusan STNK dan proses mutasi atau balik nama dari pemilik kendaraan kepada pihak lain yang telah diberikan kuasa untuk mengurusi perpanjangan STNK  dan Mutasi bpkb kendaraan tersebut.

Untuk membuat surat kuasa pengurusan STNK dan mutasi kendaraan ini tentu saja tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Terdapat setidaknya 5 poin penting yang wajib dicantumkan dalam surat kuasa tersebut.

1. Identitas pemberi kuasa
Poin pertama tentu saja adalah identitas dari pemberi kuasa yang merupakan pemilik kendaraan itu sendiri. Identitas diri ini meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor identitas diri, (bisa KTP, SIM, maupun paspor), dan bisa ditambahkan identitas lainnya seperti, nomor ponsel dan kewarganegaraan.  

2. Identitas penerima kuasa
Setelah pemberi kuasa, yang tercantum berikutnya adalah identitas dari pihak yang diberikan atau pihak penerima kuasa. Identitas yang harus dicantumkan sama dengan format pemberi kuasa pada poin sebelumnya.

3. Keterangan surat kuasa
Poin berikutnya adalah keterangan surat kuasa. Pihak pemberi kuasa harus memberikan keterangan yang jelas tujuan dari penerbitan surat kuasa tersebut. Hal ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan surat kuasa tersebut.

4. Identitas kendaraan
Selain identitas pemberi dan penerima kuasa, identitas kendaraan yang STNK-BPKB nya ingin diperpanjang ini juga harus dicantumkan secara detail. Identitas kendaraan ini meliputi nama pemilik kendaraan, nomor polisi, warna kendaraan, jenis kendaraan, tahun perakitan, isi silinder, nomor BPKB, nomor rangka dan nomor mesin,

5. Tanda tangan dan meterai
Poin terakhir dalam pembuatan surat kuasa pengurusan STNK dan BPKB  adalah dengan membubuhkan tanda tangan dan juga meterai dari masing-masing pihak.

SURAT KUASA PENGURUSAN STNK/SURAT KUASA PENGURUSAN MUTASI KENDARAAN 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Cristiano Messi
Tempat/Tgl Lahir: Tegal , 1 Mei 1990
Tanda Pengenal: KTP No. 3210310519852222
Alamat: Jl. BERNABEU No. 24, RT 04, RW IX, Kel.  Porto , Kec. Como , Jakarta Utara
Kewarganegaraan: Indonesia
Memberi kuasa kepada:

Nama: Ezra Walian
Tempat/Tgl Lahir: Bandung, 11 Desember 1980
Tanda Pengenal: KTP No. 321011121982222
Alamat: Jl. Batik No. 15 RT 07, RW IX, Kel. Bojong, Kec. Medelin, Jakarta Selatan
Kewarganegaraan: Indonesia
Pemberi kuasa mengajukan permohonan untuk melakukan pengurusan perpanjangan STNK / Mutasi Kendaraan bermotor pada instansi yang berwenang dengan identitas kendaraan sebagai berikut:

STNK Atas Nama: Nicolas Otamendi
No. Polisi: B 1177 VA
Merk/Type: TOYOTA/Starlet
Tahun Pembuatan: 2000
Isi Silinder: 1300 CC
Warna Kendaraan: Hitam
No. Rangka: TYT360MTB3400IDM
No. Mesin: TYT2GDFTV149
No. BPKB: IDM2GDFTV360
Demikianlah surat kuasa pengurusan STNK /Mutasi Kendaraan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan dengan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Juni 2024

Pemberi Kuasa: Cristiano Messi

Penerima Kuasa: Ezra Walian

Pada akhir surat kuasa, jangan lupa untuk membubuhkan materai Rp10 ribu rupiah yang sudah ditandatangani. Selain itu, pastikan agar penerima kuasa sudah melengkapi persyaratan untuk melakukan pengurusan STNK.

Oke demikian cara membuat surat kuasa pengurusan STNK atau mutasi Mutasi Kendaraan jika kalian tdk bisa datang sendiri saat mengurus kendaraan di samsat ,, semoga konten ini bermanfaat,  terimakasih sdh menyimak video kami jangan lupa untuk like share dan subcribe,  sampai jumpa di video vintage sentinel selanjutnya,  Wassalammualaikum. 


Rabu, 01 Mei 2024

MUTASI TANPA BAWA KENDARAAN KE SAMSAT ASAL ? bisa banget

 Hai guys ketemu di channel vintage sentinel,  dalam konten kali ini kami akan menjawab pertanyaan sejuta umat dari subcriber, yaitu apakah bisa saat kita mutasi atau balik nama kendaraan kita tidak usah dibawa ke samsat ,, akan kami jawab tuntas, tapi sebelumnya silakan untuk like share dan subcribe agar tidak tertinggal dari konten2 terbaru vintage sentinel ya guys.



Masih banyak yg bingung,  saat kita mutasi apa saja yang harus dilakukan? Apa saja yang jadi persyaratan, nah untuk video ini pernah kami buatkan videonya jadi jika kalian pengen tau silakan komen saja nanti sy bagi link nya di kolom komentar,, nah pada sesi konten ini kami hanya akan menjelaskan cara agar kendaraan kalian tidak perlu dibawa ke samsat asal saat balik nama,  apa saja yang perlu kalian lakukan , langsung saja guys.

1.siapkam dokumen asli dan fotokopi, meliputi asli dan fotokopi: BPKB , STNK,  KTP pemilik baru , kwitansi jual beli. Jadi begini guys, sebagai persiapan awal daripada kalian bolak balik karena ada syarat yang tertinggal maka sebaiknya siapkan dokumen yang diperlukan secara detil ,, nah yang perlu kalian siapkan antara lain ,, bpkb asli , stnk asli , kuitansi jual beli bermaterai 10rb ,jika kuitansi saat kalian beli ini tidak ada, kalian bisa bikin sendiri saja tulisan di redaksi nya adalah sesuai dengan data kendaraan di stnk kalian ,, bisa kalian tanda tangani sendiri tdk masalah dan ini legal guys,, kemudian ktp asli kalian sebagai calon pemilik baru ,, dan sekadar informasi utk melakukan proses mutasi dan balik nama tdk dibutuhkan ktp pemilik aslinya ya guys, jadi kalian tdk perlu lagi meminjam ktp pemilik aslinya guys. Nah dari dokumen yg saya sebutkan tadi pastikan kalian fotokopi 2x nya ya guys untuk diserahkan ke petugas samsat nantinya.

2.Pastikan nomer rangka kalian aman dari karat dan dapat terlihat jelas semua angka dan nomer nya. Nah sebelum kalian berangkat ke samsat utk cek fisik , pastikan no rangka dan no mesin dalam kondisi aman , dalam arti bisa terlihat dan bisa diraba sehingga saat digesek bisa keluar angka dan huruf yang dibutuhkan untuk dicek ,, nah jika ada nomer rangka atau nomer mesin kalian sdh tertutup cat atau tdk terlihat mau tdk mau kalian harus membersihkan dulu agar terlihat saat dicek ,, jika no rangka dan mesin tertutup cat ,jangan sekali2 kerok pakai cutter atau pisau apalagi amplas .karena akan mengkikis no rangka tersebut,  akan lebih baik jika kalian pakai paint remover saat membersihkan no rangka tersebut sehingga aman dari potensi nomer rangka hilang akibat terkikis guys.

3.Bawa ke samsat mana saja untuk dibuatkan Cek fisik perbantuan. Nah untuk mempermudah kalian dalam proses mutasi ,kendaraan tdk perlu dibawa ke samsat tujuan ,, misal asal kendaraan dari aceh dan posisi kalian di Papua,  kan jauh ,sangat mahal jika harus menghadirkan kendaraan ke aceh , mungkin biaya transportasi nya akan lebih mahal dari harga kendaraan nya guys, nah solusinya bisa kalian bawa kendaraan yang akan kalian mutasikan tersebut ke samsat terdekat dengan kalian ,, bawa ke loket cek fisik perbantuan,  bawa syarat2 yg ada di poin pertama tadi ,, nanti kendaraan kalian akan diproses cek fisik lengkap disana , dan kalian akan diberikan hasil bukti cek fisik perbantuan,,nah nanti kendaraan tidak perlu kalian bawa ke samsat tujuan , dalam arti kendaraan tidak perlu lagi dibawa ke samsat asal ,, cukup dokumen di poin pertama dan hasil bukti cek fisik perbantuan ini saja yg di bawa ke samsat asal guna dilakukan mutasi keluar kendaraan guys. Untuk biaya mutasi keluar ini untuk motor sekitar 350rb ,,untuk mobil untuk mutasi keluar nya saja 750rb dan dibayar di samsat asal kendaraan pada saat awal proses mutasi keluar tersebut guys.

4.Bawa cek fisik perbantuan tersebut ke samsat tujuan. Nah setelah hasil mutasi keluar selesai hal yang harus kalian lakukan adalah membawa dokumen mutasi keluar tersebut ke samsat tujuan guna melakukan mutasi masuk,, disini biaya yang harus dikeluarkan untuk motor sekitar 800rb dan mobil sekitar 1,5jt ditambah pajak 1th kedepan ,,untuk pajak beda2 tiap th kendaraan baik motor atau mobil ,jadi bisa kalian sesuaikan dengan lihat dan cek notice pakai di balik stnk kendaraan kalian guys. ,, dan untuk biaya ini dibayar di samsat tujuan ,, proses di samsat tujuan dari data masuk sampai data selesai berkisar 1 sampai 2 bulan biasanya guys, jadi kalian wajib sabar menunggu nya. Saat selesai proses mutasi kalian akan memperoleh TNKB nopol yang baru ,bpkb bari dan stnk baru atas nama kalian guys.

5.Biaya untuk cek fisik perbantuan seharusnya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Untuk sekadar informasi,  proses cek fisik perbantuan adalah gratis guys alias tidak dipungut biaya apapun , tapi mungkin juga  jika ada beberapa wilayah yg bayar bisa jadi sifatnya hanya mengisi kotak alias se iklannya saja guys.

6.Kalian wajib datang untuk mengantar dokumen2 asli kendaraan tersebut ke samsat asal kendaraan,  atau bisa didelegasikan orang lain asal sang delegasi membawa surat kuasa dari kalian. Nah hal ini terjadi dikarenakan saat ini kepolisian blm melakukan proses digitalisai data kendaraan secara nasional dan masih sifatnya analog ,, sehingga saat mutasi mmg agak ribet harus datang ke samsat asal meskipun wilayah jauh harus datang sendiri untuk mengurusnya guys, alias tidak bisa diurus di samsat terdekat dengan posisi kita. Tapi tenang jika kalian tdk punya waktu karena jarak dan waktu , kalian tdk harus datang sendiri, bisa kalian delegasikan ke sanak famili atau teman yg kebetulan posisinya didekat samsat asal , dengan syarat teman atau sanak famili kalian tersebut kalian bawakan surat kuasa, untuk redaksinya bisa kalian googling di internet sudah banyak guys,tinggal copy paste saja.

Oke guys,,itu tadi  cara agar kalian tidak perlu membawa kendaraan kalian ke samsat asal dan hanya perlu membawa dokumen kalian saja. Semoga membantu,, terimakasih sdh menyimak video2 dari vintage sentinel,  jangan lupa untuk like share dan subcribe,  sampai jumpa di video vintage sentinel selanjutnya. Wasalam.