Kamis, 13 Juli 2023

MENDING LEWAT CALO VS URUS SENDIRI PERPANJANGAN MUTASI STNK BPKB

 MENDING LEWAT CALO VS URUS SENDIRI PERPANJANGAN MUTASI STNK BPKB



Hai guys ketemu lagi di channel vintage sentinel,, dalam konten kali ini kembali kami menjawab pertanyaan subcriber perihal pengurusan administrasi kendaraan,, mending urus sendiri Perpanjangan Mutasi balik nama kendaraan kita atau lewat calo aja ,, banyak pertimbangan diantara keduanya dan banyak plus minus antara keduanya tapi sebelum kita lanjut silakan untuk like share dan subcribe agar tidak tertinggal dari konten2 terbaru vintage sentinel ya guys.

Banyak sekali permasalahan administrasi yang harus kita urus setiap tahun dan setiap 5 tahunan dari kendaraan bermotor kita guys ,, mulai dari pajak tahunan hingga mutasi antar provinsi,, mungkin secara ekonomis banyak yg memilih mengurus sendiri proses administrasi di samsat namun banyak juga yg dengan pertimbangan waktu kerja lebih memilih menyerahkan masalah administrasi pajak kendaraan tersebut ke biro jasa atau calo ,, meskipun kedua jalur tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri ,, nah langsung kita mulai ya guys.

1.Ngurus sendiri 

Kelebihan dari ngurus sendiri administrasi ke samsat ini utamanya adalah biaya nya yg akan lebih ekonomis atau lebih ringan daripada kita ngurus sendiri. 

Semisal kita akan balik nama kendaraan masih dalam 1 samsat atau jika akan mutasi kendaraan antar kota yg lokasinya masih terjangkau sangat disarankan untuk mengurus sendiri karena biaya nya yg terjangkau dan prosesnya sebenarnya sangat mudah guys.

Seperti halnya jika STNK BPKB motor kalian sdh atas nama kalian sendiri atau milik orang lain namun bisa dipinjam ,, ya usahakan berangkat sendiri saja , karena akan terhindar dari biaya siluman akibat timbulnya biaya tdk terlihat jika kita titipkan pada jasa calo ,, namun mungkin akan sedikit berbeda kasusnya jika motor yg kalian miliki tersebut tidak kalian niati untuk dipakai jangka panjang atau misalnya cuma buat motor jual beli dan saat di pegang kalian motor tersebut pas habis pajaknya ,, nah disaat samsat saat ini jika kita urus sendiri banyak yg mewajibkan KTP asli dan balik nama jika tdk pakai ktp asli ,  maka langkah gerilya lewat jasa calo atau biro jasa mungkin adalah langkah paling masuk akal, mungkin tambah biaya 50 sampai 100rb buat nembak lebih ringan daripada balik nama yg ada di kisaran 700rb an ,, tapi ya jika di wilayah kalian masih bisa nembak lo guys.

Namun seperti yang kita ketahui , jika mengurus sendiri administrasi pajak tahunan ataupun 5 tahunan ini kadang2 menuntut uji kesabaran kita utamanya dalam menunggu proses dan waktu pembayaran pajak yg pastinya di hari kerja , meskipun saat ini juga sdh ada samsat keliling di waktu luar hari dan jam kerja tapi mungkin bagi warga kota besar macam Jakarta yg kerja nya shift2 an dan jalan yg padat akan membutuhkan usaha yg lebih dari pemilik di kota kecil macam kota Magelang yg pembayaran nya jarang ada antrean hehehehe.

Dan kalo mmg urusan waktu kerja yg tidak bisa ketemu dengan waktu proses samsat lewat biro jasa mungkin pilihan paling realistis.

Nah sudah menjadi rahasia umum jika urus sendiri stnk bpkb entah itu Perpanjangan tahunan , 5 tahunan mutasi atau balik nama kita pasti dituntut untuk lengkap data administrasi,,nah siapkan berkas2 berikut jika kalian datang ke samsat untuk mengurus sendiri daripada nanti kesulitan atau merasa dipersulit guys:

1. Pastikan siapkan KTP asli 

2.Siapkan BPKB asli atau Surat keterangan bahwa BPKB ada pada pihak leasing atau bank akibat masih dalam masa pinjaman.

3.STNK asli atau Surat keterangan kehilangan jika STNK kalian hilang

4.siapkan kuitansi kosong dan materai

5. FOTOKOPI DATA2 ASLI TERSEBUT 2 ATAU 3 rangkap masing2nya

6. Tentusaja uang,, jangan sampai di depan loket pembayaran uang kalian kurang ,, akan kerja 2x nantinya guys,, nah untuk memperkirakan biaya yg harus dikeluarkan sekarang di tiap provinsi sdh ada aplikasi samsat daerah online yg bisa dipakai ngecek biaya pajak kendaraan, di jateng namanya New sakpole. Kalo di wilayah lain namanya beda2 guys.

OKE SEKARANG KITA LANJUTKAN KE PENGURUSAN STNK BPKB LEWAT JALUR JASA BIRO STNK ATAU CALO

sudah pasti jika kita mengurus nya lewat calo kelebihannya pasti akan lebih simpel dalam hal waktu dan kita tidak capek dalam mengurus sendiri kesana kesini ,, dan kekurangan nya tentu saja dari biaya yg kadang jadi siluman,, jadi begini guys,, kami pernah satu kasus membeli mobil bekas lelangan seharga 25jt mobil itu tdk ada STNK dan cuma ada BPKB nya posisi mobil plat B Jakarta atas nama PT ,,itu di tahun 2015 guys,, pajak mobil itu sendiri per tahun nya 800rb dan jikalau telat lebih dari 5 tahun sebenarnya kita cuma perlu bayar 5 tahun dan bulan berjalan taruhlah bayar 6 kali maka seharusnya  cuma 800rb x 6 yaitu 4juta 800 dan  biaya mutasi 600rb lain2 di polda taruhlah 400 jadi 5.800 taruhlah dibulatkan jadi 6jt dan biaya cabut berkas taruhkah 1jt jadi 7jt tapi saat itu kami kena 9jt. Selisih 2jt ini yg kadang2 menjadi biaya siluman yg bisa saja terjadi jika kalian tdk menanyakan biaya pasti nya ,,dan meskipun sdh menanyakan pihak biro jasa juga biasanya jarang ada yg bersedia memastikan total biaya di depan,, mereka biasanya hanya akan memberikan biaya kira2 dan bisa berubah naik turun,  nah inilah yg sering jadi pembengkakan biaya jika kita lewat biro jasa yg tdk amanah. 

Meskipun demikian proses lewat biro jasa juga tdk bisa disebut selalu negatif,, misal posisi mengurus administrasi kendaraan kita terlalu jauh misal kalian di jakarta dan mau urus mutasi di makassar misalnya ,, maka proses lewat biro jasa akan jadi solusi paling bijaksana dibanding datang sendiri,, tapi saran kami 

1.pastikan biaya sebisa mungkin ditentukan di awal transaksi dan kepastian biaya nya, jgn sampai dibelakang ada rame2 Mark up biaya siluman aja pokoknya.

2.masih banya biro jasa yg baik dan amanah maka dari itu pilihlah biro jasa yg amanah dan terpercaya , agar proses administrasi samsat bisa lancar dan tdk timbul biaya siluman guys.

 Oke itu tadi pembahasan tentang pengurusan pajak administrasi pajak stnk bpkb, semoga membantu,,jangan lupa untuk like share dan subscribe,  sampai jumpa di konten2 kami selanjutnya  ,wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar